Photobucket - Video and Image Hosting catatan kecil birunya langit: Menunggu saat Widjanarko Puspojo sakit................

Wednesday, March 21, 2007

Menunggu saat Widjanarko Puspojo sakit................

Kata sebuah iklan di televisi,”janganlah menjadi follower,jadilah trendsetter”.Entah siapakah pencipta trendsetternya,yang jelas sudah menjadi kebiasaan di negeri ini kalau seorang tersangka kasus korupsi tiba-tiba menderita sakit.Terlalu banyak untuk disebutkan,karena hampir setiap tersangka kasus korupsi diketahui mendadak sakit menjelang pengadilan digelar atau justru ketika eksekusi keputusan pengadilan hendak dilakukan.Dan biasanya,para tersangka korupsi yang memang kaya raya itu berusaha mendapatkan rekomendasi untuk bisa mendapatkan pengobatan di luar negeri.

Sakit selain sebagai sebuah penderitaan tubuh,sakit juga bisa menjadi senjata terampuh untuk menghindar dari sebuah kewajiban.Pada masa kecil dulu,ketika berangkat sekolah bukan dianggap sebagai sesuatu hal yang menyenangkan,maka berpura-pura sakit adalah cara ampuh untuk bisa bolos sekolah.Biasanya Ibu saya menjadi tidak tega untuk memaksa masuk sekolah dan segera membuatkan surat permohonan ijin tidak masuk kelas.

Sama halnya ketika saya mulai bekerja di sebuah perusahaan perakitan,banyak karyawan yang karena sesuatu hal tidak bisa masuk kerja berpura-pura sakit dengan meminta surat keterangan istirahat dari dokter.Hal itu semata-mata dilakukan agar tidak kehilangan tunjangan absent yang biasanya diberikan kepada mereka yang sebulan penuh masuk kerja tanpa pernah mangkir terkecuali sedang sakit.Di keseharian pun banyak yang suka berpura-pura sakit ketika ada kewajiban siskamling atau gotong royong dilingkungan RT.

Atas nama kemanusiaan dan HAM,maka hukum bertoleransi terhadap terdakwa yang menderita sakit.Bukan sebuah kebetulan kalau kemudian celah ini dimanfaatkan sedemikian rupa.Mulai dari mantan presiden Soeharto,Beddu Amang,Rahardi Ramlan,Thabrani Ismail sampai Bupati Robinhood dari Kutai kartanegara,Syaukani HR mendadak sakit ketika proses pengadilan atas kasusnya akan digelar.Mungkin masih ada yang ingat kasus AM Fatwa,wakil ketua MPR periode sekarang.Di jaman Orde Baru AM Fatwa diseret ke pengadilan sebagai tersangka kasus kerusuhan berdarah Tanjung Priok,dalam keadaan sakit parah.Bahkan AM Fatwa yang datang ke pengadilan menggunakan kursi roda sampai jatuh pingsan ketika mengikuti proses pengadilan tersebut.

Kebiasaan dan kecenderungan menghindar dari proses pengadilan dengan alasan sakit ternyata terus berlanjut dari waktu ke waktu.Akhirnya hanya waktu yang akan bersaksi,apakah Widjanarko Puspojo,Direktur Utama,juga akan melakukan hal serupa dengan mendadak menderita sakit untuk bisa mngulur-ulur proses pengadilan?.Kecenderungan itu bisa saja terjadi mengingat kasus ini sangat kasat mata dan kemungkinan melibatkan banyak orang.Bayangkan saja,orang melakukan korupsi begitu tanpa tedeng aling-aling,melakukan impor sapi fiktif dengan menggunakan PT fiktif pula dalam nilai rupiah yang sangat besar.

Saya teringat dengan kata-kata da’i sejuta umat KH Zainudin MZ tempo dulu.KH. Zainudin MZ mengatakan bahwa lebih gampang untuk meneriakkan anti korupsi ketika dalam posisi tidak bisa melakukan tindak korupsi.Yang sangat sulit adalah bersikap anti korupsi ketika berada dalam posisi bisa melakukan korupsi.Demikian juga dengan yang dilakukan Widjanarko Puspojo.Sebagai seorang Direktur Utama produk orde reformasi,kita maklum kalau beliau adalah sangat anti korupsi ketika belum menempati posisi sebagai ketua Bulog.Sayangnya semangat itu mulai luntur ketika kesempatan melakukan korupsi itu sedemikian terbuka di depan mata.Mungkin,demikian juga adanya dengan kita semua.Kita yang demikian lantang meneriakkan anti korupsi ketika jauh dari kemungkinan melakukan korupsi.Entah ketika kesempatan untuk melakukan hal memperkaya diri sendiri itu ada di depan kita.Masihkan pertahanan diri kuat menghadapi godaan uang yang begitu banyak?